Pengertian Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia terhadap diri
dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 dengan menghargai dan mengutamakan kebhinekaan dalam mencapai tujuan
nasional.
Secara etimologis kata Wawasan Nusantara
berasal dari bahasa
Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas adalah
Pandangan, Tinjauan, Penglihatan Indrawi. Kata Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan, sedangkan Antara
berarti dua benua dan dua samudera.
Sehingga pengertian Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia terhadap kesatuan kepulauan yang berada di antara dua benua (benua
Asia dan Australia) dan dua samudera (samudera hindia dan pasifik).
Wawasan
nusantara memiliki dasar hukum yang diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam:
1.
Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal
22 maret 1973
2.
Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/
tentang GBHN
3.
Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami apa arti wawasan nusantara, maka
kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian
wawasan nusantara menurut para ahli:
1. Prof. Wan Usman
Menurut Prof. Wan Usman, pengertian Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Samsul
Wahidin
Menurut Samsul Wahidin, pengertian wawasan nusantara
adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak,
berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi
proses-proses psikologis, sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek
asta grata.
3. Munadjat Danusaputro
Menurut Munadjat Danusaputro, pengertian wawasan
nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah
lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara.
4. Srijanti,
Kaelan, dan Achmad Zubaidi
Menurut Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi, arti
wawasan nusantara adalah cara
pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
nusantara yang menjiwai
kehidupan bangsa dalam
mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.
5. Sumarsono
Menurut Sumarsono, definisi wawasan nusantara adalah
nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata
di seluruh wilayah
negara, sehingga
menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia.
6. M. Panggabean
Menurut M. Panggabean, pengertian wawasan nusantara
adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup
Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan
kemungkinan strategik yang tersedia.
7. Akhadiah MK
Menurut Akhadiah MK, pengertian wawasan nusantara
adalah cara pandang Bangsa Indonesia tentang
diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD
1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di
tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai
tujuan perjuangan bangsa.
8. Kelompok
Kerja LEMHANAS
Menurut Kelompok Kerja
LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai
diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai
startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
9. Tap
MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, pengertian Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar